BUPATI Parigi Moutong, Erwin Burase, membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati, Selasa (9/6/2026) pukul 14.00 WITA.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong menginisiasi kegiatan strategis ini. Pemerintah Daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program tersebut.
Fokus utamanya adalah mempercepat penanganan pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menyelenggarakan layanan NTPD 112 melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. Mereka juga menggandeng PT Trada Telekom Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan mewujudkan sistem layanan darurat yang terintegrasi dan responsif di Kabupaten Parigi Moutong.
Bupati Erwin menjelaskan, urgensi layanan NTPD 112. Menurutnya, inovasi pelayanan publik ini bertujuan memudahkan masyarakat.
“Warga kini bisa melaporkan pelbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan saja,” ujarnya.













