ANGGOTA DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menanggapi serius dugaan kasus kekerasan di Universitas Tadulako (Untad). Kasus ini melibatkan kekerasan fisik, verbal, dan dugaan pelecehan terhadap tiga mahasiswa Teknik.
Oleh karena itu, ia menegaskan insiden tersebut merupakan masalah sistemis. Hal ini bukan sekadar persoalan penjatuhan sanksi dari senior kepada junior.
“Kasus ini menunjukkan persoalan serius terkait budaya kekerasan dan relasi kuasa. Mekanisme perlindungan di lingkungan kampus juga masih lemah. Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar. Kampus bukan tempat mewariskan kekerasan,” tegas Mutmainah di Palu, Kamis (8/10/2026).
Lebih lanjut, politisi NasDem ini menyoroti aturan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Menurutnya, perguruan tinggi wajib melindungi mahasiswa dari intimidasi serta perundungan. Kewajiban ini berlaku secara moral maupun hukum.
Di samping itu, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penjatuhan sanksi. Pihak kampus harus membongkar akar budaya kekerasan tersebut.
Oleh sebab itu, Mutmainah menawarkan tujuh langkah perbaikan internal kampus:
- Audit Budaya Kaderisasi: Evaluasi menyeluruh kegiatan organisasi mahasiswa untuk memperjelas batasan aktivitas senior.
- Larangan Tegas Hukuman Fisik: Menghapus segala bentuk pemukulan, perpeloncoan, intimidasi, penyulutan rokok, maupun isolasi.
- Transformasi Senioritas: Mengubah pola kekuasaan menjadi Senior Mentoring System yang membimbing dan mendukung.
- Penguatan Satgas PPKPT: Memastikan Satgas PPKPT bekerja independen serta menyediakan pendampingan hukum dan psikologis.
- Kanal Pengaduan Aman: Menyediakan hotline, formulir digital, dan laporan anonim demi keselamatan pelapor.
- Sanksi Tegas dan Konsisten: Menerapkan aturan secara adil tanpa memandang status pengurus maupun senioritas.
- Penerapan Zero Tolerance Culture: Membangun lingkungan anti-kekerasan melalui penandatanganan Kode Etik oleh seluruh organisasi.
Mutmainah berharap kampus tidak hanya berfokus pada penindakan hukum. Kampus juga harus konsisten merawat reformasi budaya organisasi. Langkah ini penting agar siklus kekerasan tidak berulang pada masa depan.













