Regional

Pemprov Sulteng Dorong Penyusunan Pergub untuk Memperkuat Perda Pesantren

×

Pemprov Sulteng Dorong Penyusunan Pergub untuk Memperkuat Perda Pesantren

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido. Foto: HO/Biro Adpim/Eranesia.id

WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, mendorong penguatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Langkah ini bertujuan agar tata kelola bantuan pesantren makin terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka diskusi publik di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Rabu (21/10/2026).

“Pesantren harus melahirkan generasi berkarakter, memahami nilai Islam, serta menguasai sains dan teknologi. Kita tidak boleh tertinggal oleh zaman,” ujar Reny dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (22/10/2026). 

Dorong Penyusunan Peraturan Gubernur

Reny menilai implementasi Perda Pesantren saat ini masih membutuhkan langkah konkret. Ia mendorong pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis yang lebih rinci.

“Substansi Pergub harus benar-benar tajam dan tepat sasaran. Kebijakan ini harus tetap relevan hingga 20 tahun mendatang,” tegasnya.

Selain regulasi, Reny menyoroti pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan pesantren. Ia meminta para santri mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung proses belajar tanpa mengesampingkan nilai agama.

Pemerintah Sulteng berkomitmen merangkul akademisi, organisasi keagamaan, dan pengelola pesantren. Kolaborasi ini guna memastikan bantuan pemerintah berjalan transparan serta menjawab kebutuhan riil pesantren di daerah.