PASANGAN calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Taslim-Asgar Ali secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali, Kamis (29/8/2024). Ribuan pendukung turut mendampingi mereka.
Pasangan petahana ini berangkat dari kediaman Taslim di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, diantar oleh petinggi partai pengusung, mulai dari NasDem, PSI, hingga PAN.
“Sesuai dengan data, sekitar 5.000 orang hadir mengiringi pasangan calon ini mendaftar ke KPUD untuk Pilkada Morowali 2024,” ujar salah satu pendukung, Faldi.
Sesampainya di KPUD, Taslim-Asgar menyerahkan berkas pendaftaran dan KPUD menerima mereka sebagai peserta Pilkada.
“Kami bersyukur atas antusiasme relawan dan sambutan baik dari KPUD Morowali,” ungkap Taslim.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung yang telah mempercayakan dirinya dan wakilnya untuk maju di Pilkada Morowali 2024.
“Terima kasih kepada NasDem, PSI, dan PAN,” tegas Taslim.
Peningkatan SDM
Taslim menekankan bahwa peningkatan SDM akan menjadi salah satu program berkelanjutan jika ia kembali dipercaya sebagai bupati lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Taslim juga menjelaskan bahwa pada masa pemerintahannya, sektor pendidikan menjadi salah satu program prioritas, terutama bagi anak-anak Morowali yang menempuh pendidikan di seluruh perguruan tinggi di Tanah Air. Pihaknya telah memberikan bantuan iuran SPP sehingga seluruh anak-anak di Kabupaten Morowali bisa menempuh jenjang pendidikan dari tingkat S1, S2, bahkan S3.
Taslim juga berencana memberikan bantuan jaminan hidup bagi mahasiswa berupa bantuan Rp500 ribu per bulan.
Dilansir dari antarasulteng.com, pada Pilkada 2018, Taslim bersama wakilnya, Najamuddin, berhasil memenangkan Pilkada Morowali dengan perolehan 26.325 suara.
Saat itu, Taslim-Najamuddin sebagai kader Partai NasDem dan sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Morowali, diusung oleh koalisi Partai NasDem, Golkar, Hanura, dan PKS.
Taslim-Najamuddin meraih kemenangan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali nomor: 62/PL.03.6-Kpt/7206/KPU-Kab/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Morowali tahun 2018, yang ditetapkan di Bungku, Rabu 4 Juli 2018. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua KPUD Morowali, Wahyudin ABD Wahid. ADV/KEI













