KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, memantau ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/10/2024).
Ekshumasi berlangsung di pemakaman keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, dengan kehadiran Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Parojahan Simanjuntak, pengacara, keluarga almarhum, dan media.
Poengky mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, dalam menangani kasus kematian Bayu, tahanan Polres Palu.
“Saya mengapresiasi langkah Kapolda Sulteng yang segera menangani kasus ini,” katanya.
Poengky menjelaskan, Polda Sulteng menangani kasus ini melalui jalur pidana dan kode etik.
“Alhamdulillah, ekshumasi berjalan lancar,” tegasnya.
Poengky menargetkan, hasil ekshumasi keluar dalam satu hingga dua bulan.
“Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab kematian almarhum sampai hasil resmi diumumkan,” tandasnya.
Kematian Bayu pada 12 September 2024 memicu perhatian publik, Komisi III DPR RI, dan Kompolnas.
Bayu sebelumnya ditahan atas dugaan KDRT pada 2 September 2024, dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dengan tubuh lebam. Polda Sulteng menahan Bripda CH dan Bripda M terkait dugaan penganiayaan. TRI/CAE













