KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap tujuh orang yang tergabung dalam geng motor di Kota Palu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, pada Minggu (3/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, dan sejumlah senjata tajam juga berhasil diamankan.
Penangkapan terjadi saat petugas patroli mendapati tujuh remaja berkumpul dan diduga tengah merencanakan aksi tawuran.
Kanit Penmas Bid Humas Polda Sulteng, AKB Sugeng Lestari, menyatakan tindakan ini sebagai upaya mencegah bentrokan antargeng motor yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.
“Tujuh anggota geng motor beserta barang bukti sudah kami amankan di mako Polda Sulteng,” jelas Sugeng di Palu, Senin (4/11/2024).
Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mengantisipasi tawuran yang melibatkan geng motor.
“Kami tidak ingin ada tawuran yang merugikan warga,” tandas Sugeng. GRA/CAE













