PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan komitmennya untuk mematuhi prosedur mitigasi insiden kerja sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Senin (4/11/2024), IMIP memaparkan langkah transparansi dalam penanganan setiap insiden atau kecelakaan kerja.
HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menjelaskan bahwa IMIP melaporkan setiap insiden di area industri kepada Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tengah dan menjalankan prosedur transparan dalam penanganannya.
“Kami laporkan kepada Wamenaker bahwa seluruh insiden tercatat dan dilaporkan. Pekerja kami mendapat pelatihan berkala, dan kami memeriksa peralatan setiap hari, termasuk melakukan uji K3 sesuai aturan kementerian,” ungkap Achmanto dalam siaran pers di Palu, Selasa (5/11/2024).
Achmanto menyatakan bahwa IMIP menerapkan prosedur mitigasi insiden secara ketat, seperti pemeriksaan rutin dan sertifikasi peralatan untuk menjaga masa pakai sesuai standar keselamatan.
Dalam diskusi bersama manajemen IMIP dan perwakilan serikat pekerja, Wamenaker Immanuel Gerungan mengapresiasi keterbukaan IMIP dan menekankan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri smelter yang berisiko tinggi.
“Industri smelter mendukung ekonomi nasional secara signifikan, tetapi hal ini berjalan optimal hanya jika keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja menjadi prioritas,” katanya.
Wamenaker berharap pertemuan ini membuka komunikasi berkelanjutan antara industri dan serikat pekerja untuk menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang kolaboratif.
Seusai diskusi, Wamenaker meninjau langsung PT DSI untuk melihat proses investigasi internal terkait insiden kerja yang sedang berlangsung. GRA/CAE













