CALON Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan akan menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika terpilih menjadi pimpinan lembaga anti rasuah. Pernyataan itu disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Johanis menilai, istilah operasi dalam OTT merujuk pada tindakan yang telah direncanakan.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan konsep “tangkap tangan” dalam KUHAP, yang mengacu pada penangkapan pelaku kejahatan secara langsung saat beraksi.
“Operasi bersifat terencana, sementara tangkap tangan adalah kejadian spontan. Ini tumpang tindih yang tidak tepat,” ungkap Johanis.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu mengaku telah menyampaikan keberatan terhadap OTT saat menjadi Wakil Ketua KPK.
“Tapi mayoritas orang di KPK tetap mempertahankan praktik tersebut,” tandasnya.
Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, Johanis akan menghapus OTT karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Pernyataannya disambut tepuk tangan oleh sejumlah peserta rapat Komisi III DPR RI. BAY/KEI













