KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Agus Nugroho, memaparkan dalam penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di tingkat nasional yang melibatkan pelbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Hal itu menunjukkan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh stakeholder dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia,” terangnya di Palu, Kamis (21/11/2024).
Sebelumnya, Polda Sulteng sudah mengungkap ratusan kasus narkoba selama tiga tahun terakhir.
Pada 2022, Polda mencatat 568 kasus, dengan barang bukti sabu 10,2 kg dan ganja 5,4 kg.
Sedangkan 2023, pengungkapan sedikit menurun menjadi 544 kasus, dengan barang bukti sabu 43 kg.
Sementara 2024, Polda mengungkap 595 kasus dengan barang bukti sabu 63,7 kg dan ganja 1,1 kg.
“Berkat pengungkapan kasus itu, Polda Sulteng telah menyelamatkan lebih dari 250.000 orang dari narkoba,” tandas Kapolda.
Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom, memimpin konfrensi pers pengungkapan penyelundupan sabu-sabu 19,8 kg yang melibatkan jaringan Indonesia-Malaysia.
Tiga kurir, N, H, dan I, ditangkap oleh BNN dan Bea Cukai di Desa Oti, Donggala, pada 18 November 2024. TAU/CAE













