JURU kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali – Abdul Karim Aljufri, menepis tuduhan soal pembagian sembako kepada masyarakat.
Tuduhan tersebut berasal dari tim pasangan calon nomor urut 3, Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto, melalui unggahan di akun media sosial Facebook dan grup WhatsApp.
Akun bernama Ab Los mengunggah video dan foto tim BerAmal yang sedang memasukkan barang ke dalam goodybag putih. Narasi unggahan tersebut menyebut aksi itu sebagai upaya pembagian sembako.
Juru Bicara Koalisi BerAmal, Ruslan Sangadji, menegaskan bahwa isi goodybag tersebut bukan sembako.
Ia menjelaskan bahwa goodybag itu hanya berisi contoh kertas suara, kertas visi misi pasangan BerAmal, serta snack dan air mineral. Paket ini dibagikan dalam kampanye terbatas di salah satu titik kegiatan BerAmal.
“Fitnah ini bertujuan menjatuhkan pasangan BerAmal. Isi paket hanya materi kampanye sesuai aturan, tanpa unsur pelanggaran,” ujar Ruslan, Kamis (21/11/2024).
Kepala Sekretariat Partai Koalisi BerAmal menilai tuduhan itu sebagai langkah tendensius dan mencerminkan kepanikan pihak kompetitor.
“Tuduhan ini membuktikan bahwa lawan kami sudah meninggalkan akal sehat dalam bersaing. BerAmal selalu mematuhi aturan kampanye,” tegasnya.
Ruslan mendesak pihak yang menyebarkan tuduhan untuk segera mengklarifikasi unggahannya. Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi tidak benar dapat melanggar undang-undang.
“Kami menuntut klarifikasi segera. Jika tidak ada langkah tersebut, kami akan mempertimbangkan jalur hukum untuk melindungi nama baik pasangan BerAmal,” tambahnya.
Patuhi Regulasi Pemilu
Ruslan menekankan komitmen tim BerAmal untuk mengikuti seluruh regulasi pemilu. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai upaya mengalihkan perhatian dari isu substansial dalam Pilkada.
“Kegiatan kami selalu sesuai aturan. Tuduhan seperti ini hanya berupaya mengalihkan fokus Pilkada dari hal-hal penting,” katanya.
Tim BerAmal mengajak masyarakat menjaga suasana Pilkada yang damai, menjunjung etika politik, dan menghindari kampanye negatif yang merusak demokrasi. ADV/KEI













