Regional

Tiga Satker Raih Predikat WBK, Bukti Kemenkumham Sulsel Antikorupsi

×

Tiga Satker Raih Predikat WBK, Bukti Kemenkumham Sulsel Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Terima penghargaan. Dok: Kemenkumham Sulsel

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada tiga satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada kegiatan refleksi akhir tahun 2024, Senin (16/12/2024).

Satuan Kerja yang Meraih WBK itu, Lapas Kelas I Makassar, Rutan Kelas IIB Watansoppeng, dan Rutan Kelas IIB Jeneponto

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman mengatakan, bahwa predikat WBK yang diterima merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen.

“Seluruh jajaran telah berkontribusi dalam mewujudkan Zona Integritas secara menyeluruh,” terangnya. 

Menurutnya, kinerja pegawai selama ini terlah berjalan bak. Di mana, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjalankan tugas dengan integritas, mengembangkan budaya anti korupsi, dan meminimalkan penyimpangan

Ini juga buah dari inovasi dan kerjasama. Pegawai Kanwil Kemenkumham sudah menerapkan inovasi layanan publik dan berkolaborasi dengan pelbagai pemangku kepentingan,” ungkap Taufiq. 

“Membangun Zona Integritas tidak sekadar memenuhi dokumen, tetapi harus benar-benar menjadi bagian dari keseharian dalam melaksanakan tugas dan fungsi,” tegasnya.

Taufiq juga menekankan pentingnya kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi antar bagian untuk mencapai predikat WBK.

Oleh karena itu, diharapkan semakin banyak satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK, peningkatan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang baik, berkualitas, dan bersih.

“Dan semoga terus tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance),” tandasnya. GRA/PRA