OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 2 Januari 2025.
Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan pertumbuhan kredit mencapai 10,79 % pada November 2024 menjadi Rp7.717 triliun.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh 7,54 % menjadi Rp8.835,9 triliun,” tulis OJK dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Rabu (8/1/2025).
Ketahanan perbankan tetap kuat dengan permodalan (CAR) berada di level 26,92 %.
Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,19 % dan NPL net 0,75 %. MUH













