OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset industri asuransi per November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun, naik 2,20 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total aset tersebut, asuransi komersial menyumbang Rp903,58 triliun dengan pertumbuhan 2,71 %.
“Pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp296,65 triliun, terdiri dari premi asuransi jiwa Rp165,13 triliun dan premi asuransi umum serta reasuransi Rp131,52 triliun,” tulis OJK dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Rabu (8/1/2025).
Permodalan industri asuransi komersial masih solid dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 442,78 % dan asuransi umum serta reasuransi 321,62 %, jauh di atas batas minimum 120 %. MUH













