Ekonomi

Sektor Keuangan Tetap Positif, OJK Siapkan Kebijakan Strategis

×

Sektor Keuangan Tetap Positif, OJK Siapkan Kebijakan Strategis

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan optimisme dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Humas OJK

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 tetap positif karena pelbagai tantangan dan peluang yang ada serta kebijakan strategis yang akan diterapkan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan optimisme tersebut dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ratusan pelaku industri jasa keuangan serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga menghadiri acara ini.

Pada kesempatan yang sama, OJK meluncurkan Indonesia Anti Scam Center dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku).

“OJK mengambil langkah ini untuk melindungi masyarakat sekaligus memperkuat integritas sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Empat Kebijakan Prioritas OJK 2025

Mahendra menjelaskan empat kebijakan utama OJK pada 2025 untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertama, OJK mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah.

OJK mendorong industri jasa keuangan agar aktif membiayai pelbagai program strategis, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Ketahanan Pangan.

“Kami memperluas akses pembiayaan bagi petani dan UMKM serta mengembangkan produk asuransi parametrik,” jelasnya.

Kedua, OJK mempercepat pengembangan sektor jasa keuangan untuk memastikan pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kami memperluas pengaturan dan pengawasan terhadap aset keuangan digital, aset kripto, dan instrumen derivatif,” ujar Mahendra.

Selain itu, OJK juga memperdalam pasar keuangan dengan mengembangkan arsitektur Credit Reporting System (CRS) berbasis SLIK serta memperkuat pasar modal.

Ketiga, OJK meningkatkan kapasitas dan pengawasan sektor jasa keuangan melalui konsolidasi industri serta perbaikan tata kelola perusahaan.

“OJK juga menyempurnakan regulasi fintech peer-to-peer lending dan produk Buy Now Pay Later (BNPL) untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berintegritas,” sebut Mahendra.

Keempat, OJK menegakkan integritas dan memperkuat perlindungan konsumen.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal dan membentuk Indonesia Anti Scam Center guna menangani berbagai bentuk penipuan dalam transaksi keuangan,” tandas Mahendra.

OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. *OJK/TAU/MUH