OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mencatat kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah provinsi itu per 31 Desember 2024 tetap stabil dengan pertumbuhan positif di sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal.
Seluruh indikator perbankan mengalami peningkatan signifikan. Aset perbankan mencapai Rp79,06 triliun, naik 19,14% (yoy). Penyaluran kredit tumbuh 20,92% menjadi Rp61,05 triliun.
Dana pihak ketiga meningkat 12,88% menjadi Rp36,81 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) tetap tinggi di angka 165,83%, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) turun ke 1,43%.
Perbankan syariah juga mencatat pertumbuhan positif. Asetnya naik 16,23% menjadi Rp3,58 triliun. Pembiayaan syariah meningkat 15,13% menjadi Rp3,12 triliun.
“Dana pihak ketiga tumbuh 14,14% menjadi Rp2,18 triliun,” kata Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra dalam siaran pers, Jumat (28/2/2025).
OJK terus mendorong penyaluran kredit ke UMKM yang mencapai Rp17,83 triliun, naik 12,71%. Kualitas kredit tetap terkendali dengan NPL sebesar 2,50%, masih di bawah ambang batas 5%.
Perusahaan pembiayaan di sektor keuangan non-bank mencatat pertumbuhan penyaluran sebesar Rp7,05 triliun, meningkat 14,36%. Non-Performing Financing tetap rendah di angka 1,82%.
Dana pensiun juga mengalami pertumbuhan dengan total aset mencapai Rp104,61 miliar dan investasi meningkat menjadi Rp102,52 miliar.
Di sektor pasar modal, jumlah investor terus bertambah pesat.
“Terdapat 150.660 rekening investasi dengan pertumbuhan 51,45%. Rekening reksadana masih mendominasi dengan jumlah 116.462 rekening atau 77,30% dari total investasi di Sulteng,” ungkap Bonny.
Untuk meningkatkan literasi keuangan, OJK Sulteng mengadakan 17 kegiatan edukasi sepanjang Januari 2025. Sebanyak 1.597 peserta dari pelbagai kalangan mengikuti program ini.
Di bidang layanan konsumen, OJK menerima 104 permohonan, termasuk pengaduan, informasi perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan fintech.
“Selain itu, OJK memproses 728 permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” tandas Bonny.
Ratusan Pinjol Dihentikan
Dalam upaya memberantas keuangan ilegal, Satgas PASTI menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dan 209 investasi ilegal sepanjang tahun 2025.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran investasi bodong dan selalu mengecek legalitasnya melalui layanan OJK di 157 atau aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di www.kontak157.ojk.go.id.
Melalui pelbagai langkah strategis ini, OJK Sulteng terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan. *TAU/MUH













