Ekonomi

OJK dan Satgas PASTI Blokir 587 Pinjol Ilegal

×

OJK dan Satgas PASTI Blokir 587 Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kantor OJK. Foto: HO

SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen.

Selama Januari hingga 27 Februari 2025, Satgas menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi yang merugikan masyarakat.

Satgas juga mengidentifikasi 614 nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan mengajukan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI, dengan dukungan asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

“Hingga 27 Februari 2025, IASC menerima 57.426 laporan, terdiri dari 38.862 laporan yang masuk melalui PUSK (bank dan penyedia sistem pembayaran) serta 18.564 laporan yang korban laporkan langsung ke dalam sistem IASC,” tulis OJK dalam laporannya yang Eranesia.id terima, Kamis (6/3/2025).

Kasus penipuan melibatkan 64.219 rekening, dengan pihak berwenang telah memblokir 28.568 rekening.

Korban melaporkan kerugian dana mencapai Rp994,3 miliar, sementara pihak terkait telah memblokir dana sebesar Rp127 miliar.

IASC terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Di sisi lain, OJK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 di 34 provinsi.

Survei ini mengukur lima aspek literasi keuangan, yakni pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap sektor jasa keuangan serta akses mereka terhadap produk dan layanan keuangan.

SNLIK 2025 menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2024.

Pada 22 Januari hingga 11 Februari 2025, 375 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) mengumpulkan data dari 10.800 responden, dengan tingkat respons mencapai 99,56 persen.

BPS dan OJK akan menganalisis data tersebut untuk menghasilkan laporan SNLIK 2025 yang akan dirilis pada Triwulan II 2025. *OJK/TAU/MUH