KANTOR Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Sulawesi Tengah berkomitmen meningkatkan literasi keuangan melalui pelbagai edukasi.
Hingga Februari 2025, Kantor OJK (KOJK) Sulawesi Tengah telah menggelar 45 edukasi bagi 2.861 peserta dari pelbagai kalangan, termasuk petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar, dan pegawai.
Selain itu, OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 di 34 provinsi, termasuk Sulteng.
Kepala KOJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, menyebut KOJK mencatat 196 layanan konsumen: 22 pengaduan, 165 permintaan informasi, dan 9 laporan. Mayoritas terkait perbankan (81), pembiayaan (78), fintech (23), dan asuransi (2).
“KOJK juga menerima 1.676 permohonan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Bonny menjelaskan, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang 2025 menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dan 209 investasi ilegal.
“Selain itu, 614 nomor debt collector pinjaman ilegal telah diajukan untuk pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” tambahnya.
Selama Ramadan 1446 H, KOJK Sulteng kembali menggelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025.
“Kegiatan ini mencakup edukasi keuangan, podcast keuangan syariah, serta kegiatan sosial bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah di Sulteng,” tandasnya.
Menjelang Idulfitri, OJK mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, atau pekerjaan paruh waktu mencurigakan.
Masyarakat dapat mengecek legalitas entitas keuangan dengan menghubungi OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
OJK juga menyediakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di www.kontak157.ojk.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti Instagram OJK di @ojkindonesia, KOJK Sulteng di @ojk_sulteng, dan kontak 157 di @Kontak157. *TAU/MUH













