NILAI aset industri asuransi nasional mencapai Rp1.145,63 triliun per Maret 2025, tumbuh 1,49% dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp1.128,86 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, dari total aset tersebut, Rp925,37 triliun berasal dari asuransi komersial yang tumbuh 1,80% secara tahunan (yoy).
“Meski aset naik, premi asuransi komersial turun tipis 0,06% menjadi Rp87,71 triliun pada kuartal I/2025,” terangnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (13/5/2025).
Rinciannya, premi asuransi jiwa naik 3,08% menjadi Rp47,19 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi turun 3,50% menjadi Rp40,52 triliun.
Ogi menegaskan, industri asuransi komersial tetap solid. Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 467,73% dan asuransi umum serta reasuransi 316,96%, jauh di atas batas minimal 120%.
“Di sektor nonkomersial seperti BPJS dan program ASN, TNI, serta Polri, total aset tercatat Rp220,26 triliun, tumbuh 0,20% yoy,” ungkapnya.
Sementara itu, aset dana pensiun tumbuh 6,15% menjadi Rp1.524,92 triliun. Aset program pensiun sukarela naik 2,43% menjadi Rp383,13 triliun, dan program wajib naik 7,46% menjadi Rp1.141,79 triliun.
Berbeda dari sektor lain, aset perusahaan penjaminan turun 0,52% menjadi Rp47,12 triliun.
Menurut Ogi, OJK mencatat ada tambahan tiga perusahaan yang memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama pada Maret 2025.
“Total 109 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi ketentuan modal minimum yang wajib dipenuhi paling lambat 2026,” tandasnya.
OJK juga menangani enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam pengawasan khusus, serta mengawasi 11 lembaga dana pensiun yang perlu perbaikan kinerja. *OJK/MUH













