Ekonomi

OJK Soroti Dampak Global, Sektor Keuangan Nasional Tetap Stabil

×

OJK Soroti Dampak Global, Sektor Keuangan Nasional Tetap Stabil

Sebarkan artikel ini
DOK: OJK

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga meski tekanan global meningkat. Penilaian ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada 28 Mei 2025.

OJK mencermati dinamika global, termasuk kesepakatan dagang permanen antara Amerika Serikat dan Inggris pada 8 Mei 2025 serta kesepakatan sementara AS–Tiongkok sejak 12 Mei.

Kedua kesepakatan ini meredakan tensi perdagangan, memperkuat pasar keuangan, dan menarik modal ke negara berkembang.

Sementara itu, ketegangan geopolitik di beberapa kawasan meningkat, namun dampaknya masih terbatas.

Pertumbuhan ekonomi global pada kuartal I 2025 melemah, seiring turunnya inflasi dan permintaan. Beberapa bank sentral merespons dengan menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas, dan melonggarkan rasio cadangan wajib.

“Kebijakan fiskal global juga ekspansif, meski ruangnya terbatas,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Rabu (4/6/2025).

The Fed menyatakan akan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama sambil menunggu dampak kebijakan tarif. Pasar menurunkan proyeksi pemangkasan suku bunga menjadi dua kali tahun ini, dari sebelumnya tiga hingga empat kali.

Rencana Undang-Undang “One Big Beautiful Bill” memperbesar defisit fiskal AS, mendorong Moody’s menurunkan peringkat kredit, serta melemahkan pasar obligasi dan dolar AS.

Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh

Meski tekanan global meningkat, ekonomi Indonesia tetap tangguh. Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 tercatat 4,87 persen (yoy), sedikit melambat, namun konsumsi rumah tangga tetap tumbuh 4,89 persen.

Inflasi domestik 1,95 persen, masih dalam target Bank Indonesia. Neraca perdagangan surplus, defisit transaksi berjalan turun ke 0,05 persen PDB (sebelumnya 0,87 persen), dan cadangan devisa tetap tinggi.

OJK Dukung Pemulihan Ekonomi

OJK mendukung paket insentif ekonomi pemerintah yang dirilis Juni 2025 untuk memperkuat daya beli dan pertumbuhan.

Bersama kementerian, lembaga, dan pelaku industri, OJK terus mendorong intermediasi, pendalaman pasar, serta pengembangan sektor potensial termasuk UMKM.

“Kami ingin pembiayaan lebih inklusif agar potensi ekonomi Indonesia benar-benar mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” tandas Dian. *TAU/MUH