PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim), Sulawesi Selatan atas pembongkaran material di Pelabuhan Waru-Waru tanpa koordinasi terlebih dahulu.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Manager Eksternal PT IHIP, Syamsul Darmawan, Minggu (8/6/2025).
Ia mengakui, pihaknya lalai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait aktivitas bongkar muat tersebut.
“Kami mohon maaf karena tidak lebih dulu berkoordinasi dengan Pemda Lutim. Kedatangan material ini mendadak, dan kami hanya sempat berkoordinasi dengan Syahbandar dan Kepolisian untuk pendampingan angkutan ke Enggano. Tidak ada unsur kesengajaan,” tegas Syamsul dalam pernyataan resmi yang diterima Eranesia.id.
Syamsul menjelaskan, material yang dibongkar merupakan milik PT Huali Nickel Indonesia (HNI), salah satu anak usaha IHIP.
Dua kontainer yang datang dari Pomala, Sulawesi Tenggara, berisi perlengkapan kantor dan mess untuk operasional di wilayah Enggano, Sorowako.
“Total ada 15 kontainer. Dua sudah tiba, sisanya menyusul. Ini bagian dari persiapan PT HNI membuka kantor di Enggano untuk proyek pembangunan pipa water intake dan lintasan nikel cair rendah dari Sorowako ke Lampia,” ungkapnya.
Sementara itu, PT IHIP sendiri tengah mempersiapkan pembangunan smelter nikel di Lampia.
Menurut Syamsul, smelter tersebut tidak menggunakan tungku, melainkan teknologi autoclaves POX/HPAL, berbentuk kapsul sepanjang 55 meter dan berat 1.200 ton.
“Smelter ini ramah lingkungan, hanya menghasilkan emisi sekitar 7,8 %. Saat ini kami masih menyelesaikan perizinan, begitu rampung, kami siap operasional karena sebagian besar material sudah standby,” tambahnya.
Syamsul menyebutkan, ke depan PT IHIP dan PT HNI akan lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama menyangkut aktivitas logistik dan pembangunan infrastruktur di Luwu Timur.
“Kami menyadari pentingnya komunikasi dengan pemda, dan kami berkomitmen untuk memperbaiki koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya. *AHS/MUH













