KAWASAN industri nikel terbesar di Indonesia, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), terus mengembangkan kapasitas dan keahlian karyawan lokal melalui program alih keahlian antara tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok dan tenaga kerja Indonesia (TKI). Upaya ini bagian dari strategi transfer teknologi di sektor pengolahan nikel.
Manager HR PT Eternal Tsingshan Indonesia, Lv Haidang, menyebut perusahaan menjalankan program bimbingan, pembinaan, dan pertukaran ilmu untuk membangun lingkungan kerja positif dan produktif.
Sejak 2015, PT Eternal Tsingshan Indonesia menggagas program berbagi pengetahuan teknologi pengolahan bahan baku industri mineral kepada tenant IMIP.
“Transfer pengetahuan dan teknologi ini mempercepat alih posisi pekerjaan dari TKA ke TKI. Program ini mendukung pembangunan industri nikel Morowali,” kata Lv Haidang dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (5/7/2025).
PT Eternal Tsingshan Indonesia menjalankan dua program alih keahlian. Pertama, program mentor murid untuk pertukaran keterampilan dasar antara karyawan Tiongkok dan Indonesia.
Kedua, program cadangan keahlian untuk membina karier karyawan agar siap mengisi posisi manajerial dan teknis.
Perusahaan mengevaluasi peserta secara berkala dengan menilai kemampuan bahasa Mandarin, teknis, manajerial, dan tindak lanjut pascapelatihan. Karyawan berprestasi berpeluang naik dari lini produksi ke manajemen.
Aleksius Yusmido Tangdilomban, alumni Teknik Mesin Universitas Hasanuddin, menjadi contoh keberhasilan program ini.
Aleksius mengikuti program CK dan belajar bahasa Mandarin agar bisa berkomunikasi dengan rekan kerja Tiongkok.
Setelah 14 bulan pembinaan dan 6 bulan pelatihan bahasa, Aleksius menjabat Wakil Supervisor Mekanikal PT Cemerlang Servis Perawatan (CSP) sejak Oktober 2023.
Menurut Aleksius, karyawan lokal harus menguasai kemampuan teknis, komunikasi, dan budaya kerja Tiongkok yang fokus pada efisiensi dan pencapaian target.
Komitmen IMIP Jalankan Permenaker
HR PT IMIP mencatat pada Mei 2025 rasio 15.000–17.000 TKA Tiongkok dan 85.423 TKI, sekitar 1:5 hingga 1:7. IMIP menjalankan Permenaker No. 8 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap TKA membagikan keahlian kepada tenaga kerja pendamping.
IMIP juga mengadakan pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penilaian jabatan untuk mendukung pengembangan karier karyawan lokal serta memperkuat transfer teknologi di industri nikel Morowali. *TAU/MUH













