Ekonomi

OJK Siapkan Relaksasi Kredit untuk UMKM Terdampak Demo

×

OJK Siapkan Relaksasi Kredit untuk UMKM Terdampak Demo

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengikuti konferensi pers RDKB OJK Agustus 2025 secara online di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dok: OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kemudahan pembiayaan dan relaksasi pembayaran pinjaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak aksi demonstrasi pekan lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pihaknya mendorong lembaga keuangan untuk memberikan skema khusus.

Dengan begitu, pelaku UMKM bisa segera memulai kembali usahanya. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan aktivitas ekonomi pascademo.

“Melalui ketentuan yang segera kami terbitkan, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan menghadirkan kebijakan khusus bagi pembiayaan UMKM,” kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB OJK Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).

OJK juga mendorong adanya relaksasi pembayaran pinjaman, termasuk restrukturisasi kredit, bagi debitur terdampak. “Skema ini tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melindungi nasabah,” jelasnya.

Mahendra menambahkan, OJK akan menderegulasi sejumlah aturan terkait kemudahan pembiayaan. Aturan ini berlaku bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, perusahaan infrastruktur, maupun pegadaian.

Relaksasi dapat diberikan kepada nasabah dengan riwayat kredit non-lancar yang tidak material. Syaratnya, mereka masih memiliki kemampuan membayar dan sesuai dengan profil risiko lembaga keuangan terkait.

Sumber : OJK/Kompas.com | Editor : Muh Taufan