Ekonomi

Kesetaraan di Kawasan Industri, IMIP Pekerjakan 47 Warga Disabilitas

×

Kesetaraan di Kawasan Industri, IMIP Pekerjakan 47 Warga Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Pekerja disabilitas di kawasan PT IMIP. Dok: Humas PT IMIP/Eranesia.id

RUANG inklusi tumbuh di tengah kesibukan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kesetaraan dan harapan hadir bagi penyandang disabilitas agar tetap bisa berkarya sesuai talenta.

IMIP menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang terbuka bagi semua, termasuk mereka yang memiliki kemampuan berbeda.

HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menyatakan manajemen memberikan kesempatan yang sama dalam rekrutmen karyawan.

“Mempekerjakan penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Sampai saat ini PT IMIP telah memberdayakan mereka di sejumlah perusahaan dalam kawasan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Menurut Achmanto, hingga Desember 2024 tercatat 47 karyawan disabilitas bekerja di kawasan IMIP. Selain mematuhi regulasi, perusahaan juga menyiapkan program peningkatan kompetensi dan membuka kesempatan kerja yang adil.

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat, bahwa disabilitas bukan kelemahan, melainkan aset berharga bangsa. Mereka mendapat kesempatan pelatihan, sertifikasi resmi, hingga ditempatkan di area berisiko rendah,” jelasnya.

IMIP juga melakukan penyesuaian fasilitas untuk mendukung aktivitas karyawan disabilitas. Mulai dari jam kerja yang fleksibel, toilet khusus, hingga area parkir khusus.

Langkah ini tidak sekadar wujud kepedulian sosial, tetapi juga strategi perusahaan dalam menjadikan keberagaman sebagai kekuatan yang memberi nilai tambah dan daya saing berkelanjutan.

Rilis | Editor : Muh Taufan