EkonomiNasional

Menkeu Sikat Oknum Bea Cukai yang Terlibat Rokok Ilegal

×

Menkeu Sikat Oknum Bea Cukai yang Terlibat Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas menutup rokok ilegal yang dimusnakan dengan cara dibakar menggunakan karung goni yang sudah dibasahkan di halaman belakang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/12/2024). Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

MENTERI Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia memperingatkan semua pihak agar tidak bermain-main, termasuk jika ada oknum Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terlibat.

“Nanti siapa pun yang terlibat akan kami sikat. Termasuk kalau ada dari Bea Cukai atau Kemenkeu,” terang Purbaya disadur dari Mediaindonesia.com, Selasa (23/9/2025).

Ia juga menyoroti jalur hijau impor yang biasanya bebas pemeriksaan. Ia menduga jalur ini bisa menjadi celah masuknya rokok ilegal.

“Saya akan lakukan random check. Dalam waktu dekat mungkin akan banyak yang kami tangkap di situ,” tegas Purbaya.

Tak hanya itu, Kemenkeu telah memanggil sejumlah marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk menutup akses penjualan rokok ilegal.

“Kan sudah terdeteksi siapa saja yang jual. Kami akan mulai tangkap,” ucap Purbaya.

Pemerintah juga akan memeriksa jalur distribusi ke warung-warung. “Siapa pun yang jual rokok ilegal akan saya datangi secara acak. Saya harapkan dalam tiga bulan ke depan peredaran ini sudah hilang,” tutup Purbaya.

Sumber : Mediaindonesia.com | Editor : Aldi Griet