INDONESIA menargetkan posisi lebih kuat dalam industri halal global. Besarnya potensi pasar domestik dan meningkatnya konsumsi halal dunia menjadikan sektor ini strategis bagi ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pasar halal dunia terus tumbuh signifikan. Pada 2023, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,43 triliun dollar AS dan berpotensi naik menjadi 3,36 triliun dollar AS pada 2028.
Di dalam negeri, konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp 3.226,1 triliun pada semester II-2025. Jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, yakni 245,97 juta jiwa, menopang tingginya konsumsi tersebut.
“Ini modal utama kita. Indonesia tidak boleh hanya jadi pasar, tetapi juga harus menjadi produsen dan pemain utama industri halal global,” kata Agus disadur dari Kompas.com, Jumat (26/9/2025).
Peringkat Global Naik
Laporan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga ekosistem industri halal global, setelah Malaysia dan Arab Saudi. Skor Indonesia naik 19,8 poin dibanding 2022, sementara skor Malaysia turun 28,1 poin.
Indonesia unggul di tiga sektor utama: modest fashion dengan skor 106,5 (peringkat pertama dunia), farmasi dan kosmetik halal dengan skor 85,8 (peringkat kedua), serta makanan halal dengan skor 78,8 (peringkat keempat).
Jumlah Industri Terus Bertambah
Indonesia kini memiliki 140.944 perusahaan industri halal. Sektor makanan halal mendominasi dengan 130.111 industri, diikuti minuman halal 10.383 industri, serta farmasi dan obat 1.633 industri. Jumlah produk bersertifikat halal mencapai 584.522 dengan total 162.111 sertifikat.
Investasi di sektor industri halal dan keuangan syariah periode 2023–2024 menembus 5,8 miliar dollar AS. Indonesia menjadi penerima terbesar dengan nilai 1,6 miliar dollar AS.
Namun, ekspor produk halal Indonesia ke negara anggota OKI pada 2023 hanya 12,33 miliar dollar AS, sedangkan impor dari negara OKI menembus 29,64 miliar dollar AS.
Peta Jalan 2025–2029
Untuk menutup kesenjangan perdagangan, Kemenperin menyiapkan peta jalan pengembangan industri halal 2025–2029. Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian ini memuat target, timeline, dan arah kebijakan.
“Dengan Permenperin ini, Kemenperin menegaskan komitmen mempercepat penguatan industri halal dan menjadikannya pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berdaya saing global,” ujar Agus.
Roadmap itu fokus pada lima hal: memperkuat ekosistem halal dari hulu ke hilir, meningkatkan daya saing lewat inovasi, memperluas pasar domestik dan global, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengembangkan SDM kompeten.
Kemenperin membagi pengembangan industri halal hingga 2029 dalam dua fase. Fase awal menekankan persiapan menyeluruh agar produk memenuhi standar kehalalan.
Fase kedua, periode 2025–2029, menargetkan peningkatan daya saing terutama di industri makanan-minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, barang kulit, dan alas kaki.
Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan













