PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax dan Dexlite, ke wadah penampung tidak standar di salah satu SPBU di Kali Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Meski pihak SPBU membantah adanya penjualan BBM jenis Pertalite, Pertamina tetap menilai praktik pengisian Pertamax dan Dexlite ke wadah tersebut melanggar prosedur.
Atas dasar itu, perusahaan memberi peringatan keras dan menegakkan tindakan tegas.
Praktik pengisian BBM ke wadah tidak standar melanggar aturan operasional dan membahayakan keselamatan publik.
Tindakan itu juga bertentangan dengan prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang menjadi pedoman utama operasional Pertamina.
Tim audit internal PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa transaksi, menilai kesesuaian prosedur, serta menginvestigasi potensi pelanggaran HSSE dalam penyaluran energi ke masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T Muhammad Rum, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aspek keselamatan.
“Kami sudah memberikan teguran kepada SPBU agar menjalankan seluruh aspek HSSE, terutama memastikan pengisian BBM menggunakan media yang aman,” tegasnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (25/10/2025).
“Keselamatan adalah hal fundamental yang tidak bisa ditawar. Kami minta SPBU memperketat kepatuhan terhadap seluruh prosedur HSSE. Tidak ada toleransi bagi praktik yang mengancam keamanan operasional dan keselamatan masyarakat,” sambung Rum.
Ia juga mengimbau, masyarakat berperan aktif mengawasi aktivitas di SPBU.
“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat. Jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam pembelian BBM, segera laporkan melalui Pertamina Call Center 135,” tandas Rum.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya menjaga penyaluran BBM yang aman, transparan, sesuai regulasi, dan bebas praktik curang demi memastikan layanan energi berkelanjutan bagi masyarakat.
Advetorial | Editor : Muh Taufan













