EkonomiNasional

Kementerian UMKM Larang Thrifting di E-Commerce, Penjualan Mulai Ditutup

×

Kementerian UMKM Larang Thrifting di E-Commerce, Penjualan Mulai Ditutup

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tumpukan pakaian bekas dijual di Pasar Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dok: Taufan Bustan/Eranesia.id

MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan, larangan aktivitas thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ilegal di platform e-commerce.

Ia telah menginstruksikan Deputi Bidang Usaha Kecil, Temmy Satya Permana, untuk berkoordinasi dengan pelbagai platform agar segera menindaklanjuti larangan tersebut.

Menurut Maman, larangan tidak hanya berlaku untuk penjualan, tetapi juga iklan produk pakaian bekas impor. Sejumlah platform e-commerce disebut sudah menutup penjualan produk thrifting.

“Kemarin saya sudah menginstruksikan Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform e-commerce agar menghentikan fasilitas penjualan dan pengiklanan barang thrifting. Alhamdulillah, pagi ini sudah ada beberapa platform yang menutupnya,” ujarnya disadur dari Detik.com, Jumat (7/11/2025).

Maman menyebut, pihaknya akan memanggil sejumlah e-commerce pada Jumat (7/11/2025) pukul 09.00 WIB untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan tersebut.

“Saya sudah minta Deputi memanggil mereka besok. Kami ingin memastikan larangan ini benar-benar dijalankan. Pokoknya stop, tidak boleh lagi menjual pakaian bekas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang menutup akses impor pakaian bekas.

“Hulunya ada di Kementerian Keuangan, karena barang masuk lewat sana. Sekarang tinggal konsistensi aparat Bea Cukai untuk menyetop di pintu masuk. Setelah itu, kami yang bertugas di tengah mendorong substitusi produk lokal dan mengatur e-commerce agar tidak menjual barang bekas,” jelas Maman.

Maman berharap, kebijakan ini menjadi momentum bagi pelaku UMKM lokal untuk tumbuh dan memperkuat daya saing produk dalam negeri.

“Kami ingin produk lokal menguasai pasar. Pemerintah akan terus mendorong produsen meningkatkan kreativitas dan kualitas produknya,” pungkasnya.

Sumber : Detik.com | Editor : Muh Taufan