SULAWESI Tengah menjadi daerah kedua di Indonesia yang menerapkan Samsat Digital. Layanan ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara digital.
Peluncuran Samsat Digital Sulteng mendorong peningkatan antusiasme dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dampaknya juga memperkuat pendapatan daerah.
Deputi Kepala KPwBI Sulteng, Glenn Nathaniel Pandelaki, menyambut baik layanan ini. Ia menegaskan, bahwa penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Samsat Digital membuat transaksi pajak lebih cepat dan aman.
Glenn menyebut, inovasi ini meningkatkan kualitas layanan publik dan memperbesar penerimaan daerah melalui transaksi non tunai.
“Bank Indonesia dan Pemprov Sulteng terus bersinergi untuk mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ungkapnya.
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, meluncurkan Samsat Digital bersama Polda Sulteng, Jasa Raharja, Pemkot Palu, dan KPwBI Sulteng, Rabu (19/11/2025).
Ia menilai, layanan ini memudahkan masyarakat membayar PKB, SWDKLLJ, dan PNBP tanpa datang ke kantor Samsat.
“Layanan ini lebih cepat dibandingkan Jawa Barat,” tutupnya.
Pemprov Sulteng terus mendorong pengelolaan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari program Berani Berintegritas.
Penulis : Taufan Bustan | Editor : Taufan Bustan













