PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar sosialisasi penerimaan aduan dan konsultasi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran energi berjalan tertib, transparan, dan mudah diawasi publik. Acara ini menunjukkan komitmen lintas instansi dalam memperkuat tata kelola layanan publik di sektor energi.
Tim Pertamina Patra Niaga memaparkan materi terkait LPG dan BBM.
Untuk LPG, masyarakat menerima edukasi tentang penggunaan yang aman serta aturan penyaluran sesuai ketentuan. Pertamina menegaskan, delapan sektor usaha tidak boleh menggunakan LPG 3 kg agar subsidi tepat sasaran.
Pada materi BBM, pemateri menjelaskan mekanisme penerbitan rekomendasi melalui dinas terkait menggunakan sistem XStar.
Mereka juga memaparkan aturan penyaluran Solar dan Pertalite yang tepat sasaran. Selain itu, peserta belajar ketentuan kapasitas tangki kendaraan.
Tim pemateri menjelaskan langkah pengawasan energi bersubsidi. Langkah tersebut meliputi pemblokiran nomor polisi, pembatasan jam penyaluran JBT, dan pemantauan pola pembelian di SPBU.
Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman Sulbar mendorong setiap unit kerja menyediakan narahubung. Dengan narahubung, petugas dapat memproses laporan masyarakat lebih cepat dan efektif.
Kegiatan ini memperkuat koordinasi berkelanjutan untuk mencegah maladministrasi dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi layanan energi bersubsidi.
Acara ini menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Manager PLN Pasangkayu, perwakilan PNM Pasangkayu, jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta Perangkat Desa Lariang. Kehadiran lintas sektor menunjukkan dukungan kuat terhadap perbaikan tata kelola energi.
Ombudsman Apresiasi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengapresiasi sinergi ini. Ia menilai, Pertamina Patra Niaga konsisten memperkuat pengelolaan pengaduan serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya penyaluran energi bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T Muhammad Rum, menjelaskan kolaborasi dengan Ombudsman mendekatkan proses pengawasan energi kepada masyarakat.
Ia menilai, masyarakat harus dapat menyampaikan aduan dengan mudah. “Pentingnya edukasi publik agar LPG dan BBM bersubsidi digunakan tepat sasaran,” ungkap Rum dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (25/11/2025).
Pertamina Patra Niaga berkomitmen memperkuat dan memperluas kerja sama ini. Perusahaan menargetkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Advertorial | Editor : Muh Taufan













