EkonomiRegional

Dari Sampah Jadi Energi: KEK Palu-Kanadevia Indonesia Mulai Proyek Biogas

×

Dari Sampah Jadi Energi: KEK Palu-Kanadevia Indonesia Mulai Proyek Biogas

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama KEK Palu, Sony Panukma Widianto, mengatakan pihaknya bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, telah bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Foto: HO/Eranesia.id

KAWASAN Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah, memulai proyek biogas berbasis pengolahan sampah bekerja sama dengan Kanadevia Indonesia.

Proyek ini menghadirkan solusi lingkungan, mendukung ekonomi sirkular, dan memberdayakan masyarakat.

Direktur Utama KEK Palu, Sony Panukma Widianto, mengatakan pihaknya bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Mereka membahas perkembangan proyek dan langkah strategis untuk mempercepat realisasi, terutama dukungan regulasi dan keberlanjutan lingkungan.

“Proyek biogas ini bukan sekadar pengelolaan sampah. Kami mengedepankan ekonomi sirkular yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Sony dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (29/1/2026).

Menteri Lingkungan Hidup menyatakan dukungan penuh untuk perizinan di bawah kewenangannya, agar proyek berjalan cepat dan sesuai standar lingkungan.

KEK Palu dan Kanadevia Indonesia juga bertemu Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, di Kantor Kementerian Investasi.

Wamen Investasi menyampaikan dukungan penuh agar proyek biogas ini segera terealisasi sebagai investasi strategis di kawasan timur Indonesia.

Kolaborasi KEK Palu, Pemkot Palu, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Investasi menegaskan dukungan lintas lembaga terhadap proyek ini.

Proyek biogas KEK Palu menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini membuka peluang carbon credit dan memperkuat ekonomi sirkular di daerah.

Selain proyek biogas, Pemkot Palu mendorong pengurangan sampah plastik melalui Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2021 dan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.

KEK Palu mengembangkan kawasan strategis untuk investasi industri hijau, logistik, dan pengolahan sumber daya alam. Kawasan ini mendorong hilirisasi industri dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Rilis | Editor : Muh Taufan