BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mencatat tren positif pada realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hingga akhir Agustus 2026, penerimaan sektor ini sudah mencapai Rp31,4 miliar atau 50,6 persen dari target tahunan sebesar Rp62 miliar.
Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifuddin, menilai capaian tersebut menunjukkan progres yang signifikan.
“Per 31 Agustus 2026, realisasi opsen PKB berada di angka Rp31,4 miliar atau sekitar 50,6 persen dari target. Ini pencapaian yang baik jika kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Syarifuddin di Kota Palu, Rabu (2/9/2026).
Bapenda Kota Palu optimistis mampu melampaui target hingga akhir tahun anggaran. Masa kerja yang tersisa empat bulan menjadi peluang besar untuk mengejar sisa target penerimaan.
Demi menggenjot kepatuhan wajib pajak, Bapenda Kota Palu memperkuat sinergi bersama UPTD Samsat, Bapenda Sulawesi Tengah, Jasa Raharja, dan Satlantas Polresta Palu.
Tim gabungan rutin menggelar operasi penegakan hukum di jalan raya serta menelusuri tunggakan pajak kendaraan.
Petugas memanfaatkan aplikasi berbasis data kendaraan untuk melacak keberadaan fisik dan status pembayaran pajak setiap unit. Kendati demikian, tim penelusur kerap menghadapi kendala di lapangan.
Banyak kendaraan berpelat Kota Palu yang ternyata beroperasi di kabupaten lain.
“Banyak warga membeli kendaraan atas nama keluarga di Palu, tetapi menggunakannya di luar daerah. Kami mengimbau pemilik kendaraan tetap melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu,” tutur Syarifuddin.
Syarifuddin juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memicu kesadaran masyarakat melalui kebijakan pemutihan denda pajak.
“Kami berharap pemerintah provinsi kembali memberikan insentif penghapusan denda. Program pemutihan terbukti ampuh mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajak mereka,” pungkasnya.













