KETUA Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi melantik Sarjito di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Sarjito mengucap sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Jabatan ini merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
Presiden menetapkan Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2026 pada 31 Agustus 2026. Keppres tersebut mengatur pengangkatan dan penyesuaian nomenklatur jabatan Dewan Komisioner OJK.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui nama Sarjito pada 27 Agustus 2026. Keputusan tersebut terbit setelah Sarjito melampaui uji kelayakan di Komisi XI DPR RI.
Sarjito resmi bertugas sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pemerintah memperkuat aturan tersebut melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang P2SK.
UU P2SK memperluas wewenang OJK dalam mengawasi BMKS. OJK merancang BMKS sebagai sistem pasar terintegrasi untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis. Ekosistem pendanaan dan instrumen keuangan digital menopang penyelenggaraan bursa ini. OJK mengawasi mekanisme harga, transaksi, serta manajemen risiko.
Langkah ini bertujuan menciptakan harga acuan (benchmark) nasional. Pembentukan bursa juga memperkuat hilirisasi dan daya saing ekonomi. Kebijakan ini menjaga integritas pasar serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan kesiapan lembaganya. OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang peralihan dan penyelenggaraan bursa. Selain itu, OJK menyiapkan struktur organisasi, SDM, serta anggaran khusus.
“OJK terus bersiap agar bursa beroperasi penuh pada 1 Januari 2027. Hal ini sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Friderica.
Sarjito menegaskan fokus utamanya adalah memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
“Sebagai produsen nikel terbesar dunia, Indonesia harus menentukan harga sendiri. Kita bertransformasi dari price takermenjadi price influencer, lalu menjadi price maker,” tegas Sarjito.
Sarjito berjanji memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Jajaran pimpinan lembaga negara dan Komisi XI DPR RI menghadiri acara pelantikan ini. Perwakilan kementerian, Dewan Komisioner OJK, serta pelaku industri jasa keuangan turut meramaikan acara.













