Nasional

KPK Sita Mobil dan Motor Milik Ridwan Kamil

×

KPK Sita Mobil dan Motor Milik Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: HO

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor dan mobil yang diduga milik Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyitaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan dua kendaraan dari lokasi penggeledahan.

“Selain motor, kami juga mengamankan satu unit mobil,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Mediaindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

Pihak bengkel masih memperbaiki mobil tersebut, sehingga KPK belum memindahkannya ke rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan).

“Karena masih dalam perbaikan, kami belum bisa memindahkannya ke Rupbasan,” jelas Tessa.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, Widi Hartono dari Divisi Corporate Secretary BJB, Antedja Muliatana dari PT CKM, Suhendrik dari WSBE, dan Sophan Jaya Kusuma dari CKMB serta CKSB.

Mereka menunjuk enam agensi iklan secara nonprosedural dalam proyek senilai Rp409 miliar yang berlangsung selama 2021 hingga 2023.

Penunjukan tersebut membuka celah korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Berikut rincian aliran dana ke enam perusahaan:

  • PT CKMB: Rp41 miliar
  • PT CKSB: Rp105 miliar
  • PT AM: Rp99 miliar
  • PT CKM: Rp81 miliar
  • PT BSCA: Rp33 miliar
  • PT WSBE: Rp49 miliar

KPK menduga para pelaku sengaja memanipulasi proses pengadaan demi keuntungan pribadi, dan tidak mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. MUH