Nasional

Menkop Larang Keluarga Kepala Daerah Mengurus Kopdes Merah Putih

×

Menkop Larang Keluarga Kepala Daerah Mengurus Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. HO

MENTERI Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen pemerintah menjaga tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara bersih dan profesional.

Dalam retret gelombang II kepala daerah di IPDN, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025), Budi secara tegas melarang keterlibatan keluarga kepala daerah dalam kepengurusan Kopdes.

“Kami melarangnya. Peraturan Menteri kami jelas menyatakan, pengurus koperasi desa tidak boleh punya hubungan sedarah. Tidak boleh istri, tidak boleh hubungan semenda. Tidak boleh istri, anak, dan sebagainya,” terang Budi dikutip dari Detikcom, Kamis (26/6/2025).

Pemerintah menetapkan larangan ini untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga akuntabilitas koperasi desa sebagai agen ekonomi lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Budi memaparkan perkembangan signifikan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Pemerintah mencatat pembentukan 80.352 koperasi, sebuah langkah masif untuk memperkuat ekonomi desa.

“Sekarang kita memasuki fase pembangunan dan pengoperasian Kopdes Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Budi menegaskan, pemerintah tidak membiayai koperasi ini dari APBN maupun APBD karena Kopdes Merah Putih berdiri sebagai investasi murni desa.

“Ini bisnis murni. Ada investasi di desa. Tidak ada beban APBN, ini bisnis, proses bisnis murni,” sebutnya.

Ia juga menyebut 18 kementerian dan lembaga telah bergabung dalam pengawalan dan dukungan penuh terhadap koperasi ini.

Pemerintah akan segera mengumumkan detail skema solid, bunga, dan tenor pembiayaan yang berlaku.

Forum Strategis di Retret Kepala Daerah

Retret Kepala Daerah gelombang II di IPDN ini melibatkan 86 kepala daerah dan berlangsung hingga Kamis (26/6/2025).

Selain membahas koperasi desa, para kepala daerah juga mendiskusikan isu strategis lainnya. Salah satu pembicara, Abdul Mu’ti, menyampaikan rencana revitalisasi 10 ribu sekolah sebagai bagian dari agenda reformasi pendidikan nasional. MUH