KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara yang menjadikan Bandung sebagai titik awal distribusi. Polisi menangkap 12 perempuan yang tergabung dalam jaringan besar penyalur bayi dari Indonesia ke luar negeri, terutama ke Singapura.
Polisi menyelamatkan enam balita, lima berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu dari wilayah Jabodetabek. Petugas juga menyita identitas palsu dan paspor yang digunakan untuk memalsukan dokumen keberangkatan bayi-bayi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa sindikat ini mulai beroperasi sejak 2023 dan menjual bayi dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Ia menyebutkan, seorang orang tua melaporkan penculikan anaknya dan laporan tersebut membuka jejak sindikat besar.
“Kami memulai penyelidikan dari laporan penculikan, lalu mengungkap jaringan yang terhubung hingga Kalimantan dan Singapura. Para pelaku memiliki peran khusus, mulai dari merekrut ibu hamil, merawat bayi, mengurus dokumen, hingga mengirim ke luar negeri,” kata Surawan dikutip dari Mediaindonesia.com, Kamis (17/7/2025).
Jaringan ini merawat bayi-bayi di sebuah rumah penampungan di Kabupaten Bandung sejak mereka lahir. Orang yang merawat bukan orang tua kandung, melainkan individu yang ditugaskan oleh sindikat.
Setelah mencapai usia 3–4 bulan, para pelaku membawa bayi tersebut ke Jakarta, lalu mengirimnya ke Pontianak sebagai titik transit sebelum ke Singapura. Di sana, mereka memalsukan dokumen untuk memperlancar pengiriman.
“Beberapa pelanggan bahkan memesan bayi sejak masih dalam kandungan. Sindikat ini membiayai proses persalinan dan langsung mengambil bayi saat lahir,” ujar Surawan.
Polisi mencatat sedikitnya 24 bayi yang sudah dijual melalui jaringan ini. Pelaku merekrut ibu hamil, mengatur kelahiran, menampung bayi, dan memalsukan dokumen secara sistematis. Beberapa orang tua juga mengakui menjual anak mereka karena alasan ekonomi.
“Para pelaku berdalih bayi-bayi itu akan diadopsi, tapi kami masih menyelidiki kemungkinan eksploitasi. Motif aslinya masih kami dalami,” tegas Surawan.
Tim penyidik kini mengejar jaringan di luar negeri. Surawan menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian daerah lain dan lembaga internasional untuk membongkar keseluruhan sindikat ini.
“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Kami akan mengejar pemesan dan pihak yang menikmati layanan ilegal ini,” pungkas Surawan. MUH













