MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembentukan direktorat jenderal (ditjen) khusus untuk memperkuat pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Usulan ini muncul karena struktur pengawasan di Kemendagri dinilai belum memadai.
Menurut Tito, pengawasan BUMD selama ini ditangani pejabat eselon III, yang kurang kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
“Saya melihat struktur di Kemendagri kurang kuat. Pengawasnya hanya eselon III. Saat ke lapangan, koordinasi dengan kepala daerah sulit, apalagi bertemu gubernur,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Mediaindonesia.com, Kamis (17/7/2025).
Ia menilai pengawasan akan lebih efektif jika ditangani pejabat setingkat direktur jenderal, karena bisa mengumpulkan dan memimpin rapat bersama kepala daerah.
“Kalau setingkat dirjen, dia bisa kumpulkan semua kepala daerah, pimpin rapat, dan dorong sinkronisasi pusat-daerah. Itu yang kita harapkan,” kata Tito.
Tito juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap BUMD. Saat ini ada sekitar 1.019 BUMD yang mengelola aset lebih dari Rp1.000 triliun, namun dividennya hanya sekitar 1 %.
“Dividen hanya 1 % lebih. Tidak sebanding dengan aset yang dikelola. Sayang sekali,” tegasnya.
Usulan pembentukan ditjen khusus ini diharapkan memperbaiki tata kelola dan efektivitas BUMD agar memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat. MUH













