Nasional

Ditjen Imigrasi Batalkan Peluncuran Paspor Desain Merah Putih

×

Ditjen Imigrasi Batalkan Peluncuran Paspor Desain Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi paspor. Dok: Ditjen Imigrasi

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang sebelumnya dijadwalkan terbit pada 17 Agustus 2025, bersamaan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Penundaan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi mengambil keputusan tersebut setelah melakukan evaluasi bersama pelbagai pihak.

“Kami menunda peluncuran ini karena masyarakat menyampaikan banyak aspirasi, dan kami perlu menyesuaikan dengan kondisi anggaran saat ini,” ujar Yuldi dalam siaran pers, Kamis (17/7/2025).

Ditjen Imigrasi meluncurkan desain paspor merah putih pada 17 Agustus 2024 dan terus memantau opini publik melalui analisis media sosial selama Agustus 2024 hingga Juli 2025.

Tim mengkaji 1.642 unggahan dari pelbagai platform dan menyimpulkan bahwa masyarakat lebih mendukung kebijakan imigrasi yang memberikan dampak langsung. Mereka juga mendorong penguatan fungsi paspor dibanding perubahan desain semata.

“Masyarakat meminta pemerintah memprioritaskan penguatan posisi paspor Indonesia secara global,” ungkap Yuldi.

Ditjen Imigrasi memilih memfokuskan anggaran pada penguatan sistem pelayanan digital dan peningkatan pengawasan keimigrasian. Pihaknya juga mengarahkan inovasi ke aspek teknis dan keamanan, bukan hanya desain.

“Kami tetap melanjutkan upaya memperkuat paspor Indonesia melalui kebijakan yang berdampak nyata,” tegas Yuldi.

Imigrasi Tetap Lanjutkan Inovasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi terus melanjutkan inovasi sesuai rencana jangka panjang.

“Kami akan memperkuat paspor Indonesia lewat peningkatan keamanan digital dan efisiensi layanan. Kami menghargai dukungan masyarakat selama proses ini,” tandas Agus. ADV/TAU/MUH