KEMENTERIAN Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menegaskan, komitmennya menciptakan sistem rekrutmen tenaga kerja yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi.
Menaker Yassierli, memastikan praktik seperti penahanan ijazah dan hambatan lain dalam proses perekrutan tidak boleh terjadi.
Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurut Yassierli, empat dari delapan misi Asta Cita memiliki kaitan erat dengan isu ketenagakerjaan dan ekonomi.
“Kalau kita lihat beberapa poin dari Asta Cita, ada kata kunci terkait organisasi manusia, penegakan norma kerja, hubungan industrial, peningkatan kemampuan bangsa, penyediaan lapangan kerja berkualitas, hingga peningkatan kualitas SDM,” jelas Yassierli dikutip dari Detikcom, Rabu (27/8/2025).
Untuk mendukung visi-misi tersebut, Kemnaker telah menjalankan sejumlah program, termasuk pelatihan vokasi dan penyiapan tenaga kerja disabilitas.
“Ada isu inklusivitas. Teman-teman disabilitas juga ingin mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” kata Yassierli.
Ia menambahkan, pihaknya bahkan telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas. Tahun ini, ribuan tenaga kerja disabilitas ditargetkan bisa terserap di industri nasional.
Selain itu, Kemnaker juga menggandeng kementerian dan lembaga lain untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan calon pekerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
“Salah satu kendala serapan tenaga kerja adalah ketidaksesuaian keahlian dengan kebutuhan industri. Karena itu, link and match antara sekolah, perguruan tinggi, dan industri menjadi kunci,” papar Yassierli.
Ia menegaskan, Kemnaker juga aktif memberikan pelatihan di balai-balai pelatihan milik pemerintah.
“Model sederhana itu supply dan demand. Kita ingin mismatch tenaga kerja bisa teratasi, dan kuncinya ada pada institusi pendidikan. Bagi kami, optimalisasi balai pelatihan menjadi prioritas,” pungkas Yassierli. Detikcom/MUH













