EkonomiNasional

Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN Jadi 200 untuk Tingkatkan Efisiensi

×

Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN Jadi 200 untuk Tingkatkan Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi logo BUMN Indonesia. Dok: HO/Eranesia.id

BADAN Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan proses perampingan jumlah perusahaan pelat merah terus berjalan sesuai rencana.

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, menegaskan bahwa kebijakan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para karyawan.

“Semua stakeholder kita libatkan. Karyawan tentu menjadi pusat perhatian,” ujar Tedi di Jakarta, Kamis (30/10/2025), disadur dari Kompas.com, Jumat (31/10/2025).

Perampingan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200–240 entitas bertujuan meningkatkan efisiensi dan profitabilitas (return on asset/RoA).

“Harapan besar pemerintah, BUMN harus lebih bagus, lebih maju, dan memberikan dampak lebih besar kepada masyarakat,” ungkap Tedi.

Ia menambahkan, kontribusi BUMN baik finansial maupun sosial—harus meningkat.

“Karyawan juga harus memahami bahwa amanah ini menjadi bagian dari target kinerja mereka,” jelasnya. 

Fokus pada Bisnis Inti

Tedi menegaskan, setiap BUMN perlu kembali ke bisnis inti (core business) masing-masing agar lebih fokus dan produktif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, untuk mempercepat proses rasionalisasi BUMN.

“Saya sudah memberikan arahan untuk memangkas dari sekitar 1.000 BUMN menjadi 200, 230, atau 240,” katanya. 

Prabowo juga meminta manajemen BUMN dijalankan sesuai standar bisnis internasional. 

Ia membuka peluang bagi talenta terbaik, termasuk ekspatriat, untuk memperkuat jajaran manajemen.

Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing global, sekaligus memperbaiki rasio RoA yang selama ini hanya di kisaran 1–2 persen.

Sumber : Antara/Kompas.com | Editor : Muh Taufan