MEDIA sosial ramai membicarakan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025. Namun, PT Taspen (Persero) memastikan pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi soal hal ini.
Taspen memperingatkan agar ASN dan pensiunan berhati-hati terhadap berita yang belum jelas sumbernya.
“Banyak berita tentang kenaikan gaji pensiun 2025 yang clickbait. Sampai saat ini belum ada aturan resmi,” tulis Taspen di Instagram @taspen, dikutip, Kamis (20/11/2025).
Taspen mengajak masyarakat selalu cek informasi dari sumber resmi dan melaporkan berita hoaks.
Gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan 12 persen yang berlaku sejak Januari 2024.
Besaran Gaji Pensiun PNS:
- Golongan I: Rp 1,7 juta – Rp 2,2 juta
- Golongan II: Rp 1,7 juta – Rp 3,2 juta
- Golongan III: Rp 1,7 juta – Rp 4 juta
- Golongan IV: Rp 1,7 juta – Rp 4,9 juta













