JASA Raharja mulai menerapkan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Program ini dimulai pada Februari 2025 dengan uji coba, pilot project, dan Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.
Semua transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, kini terpusat di Kantor Pusat. Langkah ini mempercepat pembayaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh yang menciptakan proses bisnis lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” kata Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (16/12/2025).
Kantor Pusat kini menangani seluruh proses approval pembayaran. Kantor Wilayah dan Cabang berfokus pada kelengkapan dokumen serta optimalisasi pendapatan dan layanan.
Sistem digital memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard dan analisis data. Hal ini mempermudah pengawasan serta mempercepat pengambilan keputusan.
Kebijakan ini juga meningkatkan efektivitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan. Proses berjalan dengan pengawasan internal ketat serta audit berbasis risiko, sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan sistem tersentralisasi dan terdigitalisasi, kami meningkatkan transparansi dan efisiensi seluruh proses keuangan. Kami juga memperkuat kontrol internal untuk memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat tepat waktu,” ungkap Bayu.
Upskilling dan Reskilling
Sementara itu, sebagai bagian dari implementasi ini, Jasa Raharja mengadakan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah. Proses perubahan ini didukung melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia.
“Sentralisasi memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan, sekaligus memastikan perencanaan keuangan lebih akurat. Dengan basis data terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan lebih cepat dan tepat, yang akhirnya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandas Bayu.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini merupakan bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja. Langkah ini mengarah pada perubahan perusahaan menjadi lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi.
Advertorial | Editor : Muh Taufan













