Nasional

Jasa Raharja Salurkan Rp39,18 Miliar Santunan Selama Periode Nataru 2025–2026

×

Jasa Raharja Salurkan Rp39,18 Miliar Santunan Selama Periode Nataru 2025–2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Dok: Jasa Raharja/Eranesia.id

SELAMA periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia.

Penyaluran santunan itu merupakan bagian dari pelayanan publik sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat.

Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode tersebut tercatat sebanyak 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 403 orang meninggal dunia dan 5.647 orang mengalami luka-luka.

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kejadian kecelakaan menurun sebesar 7 persen, sementara jumlah total korban mengalami peningkatan sebesar 9 persen.

Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp39,18 miliar.

Dari jumlah tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sedangkan santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp14,41 miliar.

Total santunan ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan santunan korban meninggal dunia turun sebesar 8 persen dan santunan korban luka-luka turun sebesar 90 persen.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas layanan selama periode Nataru.

“Pada masa dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (6/1/2026).

Selama periode Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga mendukung upaya peningkatan keselamatan berkendara melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan.

Sinergi lintas sektor ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendorong penanganan kecelakaan yang lebih menyeluruh, tidak hanya pada aspek penanganan pascakejadian, tetapi juga pada upaya pencegahan.

Dodi menegaskan, bahwa pengalaman pelayanan selama periode Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan.

“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir dengan cepat di saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan manfaatnya, dengan memastikan kecepatan, ketepatan, dan empati menjadi standar pelayanan santunan Jasa Raharja,” ungkapnya.

Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui layanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

Advertorial | Editor : Muh Taufan