WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti praktik mark up harga bahan baku pangan. Beberapa mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih melakukannya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menyebut, kepala SPPG di berbagai wilayah terus melaporkan praktik ini.
“Jangan ikuti kemauan mitra yang memark-up harga atau menggunakan bahan pangan berkualitas rendah. Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi harus menolak tegas,” ujar Nanik dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (26/2/2026).
Pernyataan ini disampaikan saat Nanik memimpin rapat koordinasi dengan 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya, Selasa (24/2/2026). Rapat mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Beberapa kepala SPPG melaporkan bahwa mitra menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan membatasi pemasok hanya dari satu atau dua supplier tertentu.
Menanggapi laporan itu, Nanik memerintahkan koordinator wilayah untuk memeriksa lapangan dan mendata SPPG yang terdampak.
Nanik menegaskan pengelola dapur tetap bertanggung jawab atas laporan keuangan. “Jika mitra ketahuan memark-up harga atau memonopoli pemasok, saya akan menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend),” tegasnya.
Selain larangan monopoli, Nanik mendorong SPPG memberdayakan pelaku usaha lokal. SPPG harus membeli bahan baku dari kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG. Nanik menekankan, koperasi yang terlibat harus sah, bukan dibentuk mitra untuk mengakali aturan.
“SPPG wajib menggunakan minimal 15 supplier untuk memenuhi kebutuhan bahan baku masing-masing,” kata Nanik.
Pengelola dapur juga harus menerima pasokan dari petani, peternak, dan nelayan kecil. Mereka wajib membina pelaku usaha lokal agar dapat menjadi supplier resmi.
Langkah ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan MBG. Pasal 38 ayat (1) menyebutkan, program MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan melibatkan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Kopdes Merah Putih, dan BUMDesa.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : Muh Taufan














