PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Forum ini menjadi momentum mempererat sinergi antara kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan guna menekan angka fatalitas kecelakaan di Indonesia.
Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan, mulai dari pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga peningkatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di pelbagai daerah.
Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si., memaparkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 sebagai pedoman tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan penanganan korban kecelakaan lalu lintas memerlukan respons cepat dan koordinasi kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang menentukan keselamatan korban.
“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.
Menurut Dewi, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas.
Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan untuk mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara cepat dan terintegrasi.
Salah satu inovasi yang terus dikembangkan ialah JR Care, sistem digital untuk verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara realtime.
Sistem ini mempercepat proses penjaminan sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa kendala administratif.
Selain memperkuat sistem pelayanan, Jasa Raharja juga mendorong peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama rumah sakit mitra melalui pengembangan DC-FKMN-JR 2025/2026.
Dewi menambahkan, upaya menekan fatalitas kecelakaan tidak hanya melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan standar pelayanan medis, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
“Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” katanya.













