JASA Raharja memperluas akses layanan digital melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren. Fitur ini memudahkan korban kecelakaan dan keluarga mengecek Surat Jaminan serta sisa plafon biaya perawatan secara praktis dan transparan.
Langkah ini menandai transformasi Jasa Raharja dalam ekosistem Danantara Indonesia guna menghadirkan layanan publik yang adaptif.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan digitalisasi ini memberikan kepastian informasi kepada masyarakat pascakecelakaan.
“Fitur Jaminanku membantu masyarakat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara praktis. Kami berupaya menghadirkan layanan publik yang mudah masyarakat akses,” ujar Awaluddin dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (2/10/2026).
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi myJasfren, memilih fitur Jaminanku, lalu memasukkan NIK, nama lengkap, dan nomor ponsel pasien. Sistem akan langsung menampilkan riwayat jaminan serta sisa plafon biaya penjaminan.
Angel, warga Jakarta yang mendampingi suaminya pascakecelakaan, merasakan langsung kemudahan fitur ini. Ia mengaku lebih tenang saat mengurus proses rawat jalan sang suami.
“Saya sempat khawatir soal sisa plafon perawatan. Namun fitur Jaminanku memudahkan saya mengecek informasi sehingga saya lebih tenang,” ungkap Angel.
Aplikasi myJasfren juga menyediakan fitur Kendaraanku untuk mengelola data kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta fitur Event. Melalui integrasi ini, Jasa Raharja terus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat.













