NasionalPolitik

DPR RI Setujui Pembentukan 13 Komisi

×

DPR RI Setujui Pembentukan 13 Komisi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Said Abdullah. Foto: HO

ANGGOTA DPR RI Said Abdullah mengumumkan bahwa seluruh fraksi DPR RI periode 2024-2029 menyetujui pembentukan 13 komisi. Nomenklatur yang mencakup tugas, fungsi, dan mitra akan ditentukan setelah Presiden Terpilih menetapkan jumlah kementerian.

“Insya Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm,” terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Said menegaskan, penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 sudah disepakati. Mereka hanya perlu membagi pembidangan masing-masing komisi.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan menjelaskan, DPR RI akan menggelar rapat pada 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi. Setelah pelantikan Presiden Terpilih, semua komisi di DPR siap bekerja.

“Bidangnya mesti menyesuaikan. Jika bidang sudah tahu, berarti kementeriannya juga sudah tahu,” jelas politisi dari Dapil Madura ini.

Said tidak banyak mengomentari kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Ia menegaskan, bahwa hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024, ia memastikan APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi penambahan kementerian.

“Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya sudah direvisi,” tandasnya.

Dengan langkah ini, DPR RI menunjukkan komitmen untuk siap bekerja dan beradaptasi dengan perubahan di pemerintahan mendatang. GRA/KEI