JASA Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas antara bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapat penanganan dan jaminan sesuai ketentuan.
Petugas Jasa Raharja langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mendata korban. Tim juga berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit. Petugas menyerahkan surat jaminan perawatan kepada korban luka agar mereka segera mendapat layanan medis.
Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri meninjau RSUD Rupit serta lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026) lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan hadir bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menegaskan seluruh korban mendapat perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Ia menjelaskan, korban luka menerima jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta. Ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan Rp50 juta.
“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban yang dirawat segera sembuh,” ujar Ariyandi dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (9/5/2026).
Dirinya menambahkan petugas Jasa Raharja bergerak cepat sejak awal kejadian. Mereka memastikan seluruh korban mendapat layanan tanpa hambatan administratif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Ia berharap seluruh korban mendapat penanganan terbaik dari pihak rumah sakit.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Semoga korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan korban luka segera pulih,” ungkapnya.
Aan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB. Ia menambahkan tim masih meneliti penyebab kecelakaan. Rombongan juga melihat kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Rupit. Total korban mencapai 16 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.
Investigasi
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, mengatakan kepolisian melakukan investigasi dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Metode ini membantu mengungkap kronologi kecelakaan secara rinci.
“Kami melakukan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk mengungkap secara jelas kejadian ini dari awal hingga akhir,” jelasnya.
Faizal menyebutkan, sejumlah korban sudah dipindahkan ke Palembang untuk identifikasi lanjutan. Tiga korban masih menjalani perawatan di RSUD Rupit.
Advertorial | Editor : Muh Taufan













