Olahraga

Batal Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, Pemprov Sulteng Tuding KORMI Ambil Keputusan Sepihak

×

Batal Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, Pemprov Sulteng Tuding KORMI Ambil Keputusan Sepihak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Foto: HO

PEMERINTAH Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat. KORMI Pusat membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.

Keputusan tersebut sangat merugikan Pemprov Sulteng. Padahal, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan sejak KORMI menetapkan Sulteng sebagai tuan rumah pada FORNAS VIII 2025 di Nusa Tenggara Barat.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido berkomitmen penuh mendukung FORNAS 2027. Pemprov Sulteng mewujudkan komitmen tersebut lewat berbagai tahapan persiapan yang matang.

Pemerintah daerah telah menyusun konsep acara, memilih maskot resmi, hingga mendesain kawasan Hutan Kota sebagai pusat kegiatan. Bahkan, pemda telah memulai sejumlah pekerjaan fisik sebagai bentuk keseriusan.

Namun, KORMI Pusat mendadak membatalkan penetapan tersebut secara sepihak. Pemprov Sulteng menilai KORMI Pusat mengambil keputusan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan, KORMI Pusat memakai surat dari KORMI Sulawesi Tengah sebagai dasar pembatalan. Ironisnya, pengurus daerah mengirim surat tersebut tanpa sepengetahuan gubernur.

“Surat dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. Namun, mereka tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku kepala daerah. Kami menilai keputusan pembatalan ini berlangsung secara sepihak dan menyalahi mekanisme,” tegas Anwar dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (1/8/2026).

Anwar sangat menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah. Padahal, KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulteng rutin menggelar pertemuan untuk membahas kesiapan FORNAS 2027.

Menurut Gubernur, pemerintah daerah memegang tanggung jawab penuh atas kesiapan penyelenggaraan. Sejak awal, pemerintah daerah telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan acara.

“Soal kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Kami sudah menyatakan siap sejak awal dan seluruh persiapan sedang berjalan. Lantas, dasar apa yang membuat KORMI menilai Sulteng tidak siap? KORMI seharusnya mengomunikasikan dan mengevaluasi masalah ini bersama, bukan memutuskan sepihak,” ujar Anwar.

Pembatalan sepihak ini merugikan berbagai persiapan yang telah berjalan. Pemerintah daerah telah mengorbankan perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga penataan sumber daya manusia.

Hingga kini, Pemprov Sulteng mempertanyakan alasan mendasar pembatalan tersebut. KORMI Pusat tidak pernah menggelar evaluasi resmi untuk menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah.

Anwar menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah harus melalui koordinasi dan evaluasi bersama. Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memperjuangkan nama baik daerah di tingkat nasional.