CALON Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad HM Ali, memberikan pernyataan resmi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Beramal terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) provinsi itu 2024.
Politisi NasDem itu mengajak seluruh masyarakat dan pendukungnya untuk menerima hasil keputusan dengan lapang dada dan mendukung pemimpin terpilih.
“Masyarakat Sulawesi Tengah yang saya cintai, serta para pendukung pasangan Beramal yang saya hormati, terima kasih telah menemani kami dalam perjuangan selama ini. Barusan, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan pasangan Beramal,” kata Ahmad Ali dikutip dari laman Facebook pribadinya, Rabu (5/2/2025).
Sebagai bentuk sikap demokratis, ia mengajak semua pihak untuk menghormati hasil Pilgub Sulteng dan memberikan selamat kepada pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido yang resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
“Selamat kepada Adinda Anwar Hafid dan Adinda Reny A Lamadjido atas amanah yang diberikan oleh rakyat. Semoga kalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Ahmad Ali juga mengajak masyarakat untuk mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan daerah.
“Mari kita dukung kepemimpinan mereka dengan sepenuh hati, demi kemajuan dan kebaikan bersama,” tutupnya. TAU/MUH













