Politik

Rapat Paripurna DPRD Sulteng Kukuhkan Anwar-Reny

×

Rapat Paripurna DPRD Sulteng Kukuhkan Anwar-Reny

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng terpilih, Anwar Hafid (dua dari kanan) mendengar cerita Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (dua dari kiri) sebelum sidang pengesahan di DPRD Sulteng, Senin (10/2/2025). Foto: HO

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah mengesahkan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2024.

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (10/2/2025).

DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang segera mengakhiri masa jabatannya.

DPRD menetapkan keputusan ini dalam Berita Acara dan Surat Keputusan untuk disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pengesahan ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Rusdy Mastura serta Ma’mun Amir dalam memimpin Sulawesi Tengah,” terang Arus.

Gubernur Rusdy Mastura, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya turut menghadiri rapat paripurna ini.

Pengesahan ini menjadi tahap penting sebelum pelantikan resmi Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang baru. *TAU/MUH